🗓 18 Maret 2022 📖 Mazmur 53 dan 54 🙏 Pembalasan kepada orang jahat
🗓 18 Maret 2022
📖 Mazmur 53 dan 54
🙏 Pembalasan kepada orang jahat
Renungan
Bolehkah kita meminta pembalasan terhadap orang yang berbuat jahat kepada kita? Doa Elie Wiesel, korban kekejaman Nazi di Auschwitz yang selamat adalah: “Allah yang rahmani, jangan karunai rahmat pada mereka yang melakukan kekejaman tersebut.” Bolehkah kita menaikkan doa yang sama kalau kita, misalnya adalah korban tragedi kerusuhan Mei 98 yang lalu?
Pemazmur meminta kepada Tuhan agar Tuhan menimpakan kejahatan para musuhnya kepada mereka sendiri, agar Tuhan membinasakan mereka. Permintaan pemazmur bukanlah pembalasan dendam. Permintaan pemazmur adalah agar keadilan Tuhan ditegakkan. Pemazmur meyakini keadilan Allah. Oleh karena itu, ia berani berseru meminta pertolongan dari mereka yang merencanakan kejahatan atasnya, dan agar Tuhan menghukum mereka. Dengan keyakinan seperti itu pemazmur menaikkan syukur kepada Tuhan berupa persembahan kurban (8).
Pertanyaan di paragraf pembuka bisa direvisi: Bolehkah saya demi keadilan Allah meminta Tuhan menghukum pelaku kejahatan? Pertanyaan ini lahir dari motivasi serupa yang ada pada mazmur ini. Jawabannya, ya dan tidak. Ya, karena berdoa meminta keadilan Allah adalah sesuai dengan karakter Tuhan. Tidak, karena keadilan Allah sudah ditegakkan di dalam diri Tuhan Yesus. Dia telah menanggung dosa seisi dunia sehingga keadilan Allah sudah ditegakkan. Kalau begitu apa doa kita bagi pelaku kejahatan? Pertama, kita bisa berdoa minta belas kasih dan pengampunan Allah atas mereka. Ini sejalan dengan doa Tuhan Yesus yang memintakan ampun bagi mereka yang menyalibkan-Nya. Di dalam doa ini pun nyata keadilan Allah. Yaitu, kalau mereka menolak bertobat, maka berita anugerah itu menjadi berita penghukuman. Kedua, kita bisa minta agar Tuhan menghajar para pelaku kejahatan agar mereka sadar bahwa dosa harus dihukum dan agar mereka bertobat.