GEREJA MEMPERJUANGKAN KEADILAN, DAMAI DAN SEJAHTERA

Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” MATIUS 28:19-20
Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna. Roma 12:2

Eksistensi Gereja tidak dipandang dari gedungnya yang besar dan megah. Sekalipun masih ada yang memandang dengan demikian, yang lebih utama daripada itu adalah pada persekutuan para anggotanya. Sebagai contohnya, beberapa waktu yang lampau ada sebuah gereja di Bekasi-Jawa Barat mengadakan ibadahnya di jalanan, karena tidak lagi mendapatkan izin tempat yang biasanya dijadikan beribadah dipergunakan lagi. Pertanyaannya adalah dimana kah gereja-gereja yang lain? Dimanakah Sinode yang memayunginya? Dan dimanakah peran anak-anak Tuhan yang lainnya dalam membantu mereka untuk dapat beribadah kembali dengan damai? Dimanakah keadilan? Dan dimanakah gereja saat melihat ketidakadilan? Kata adil secara normatif mari kita pahami sebagai tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar atau berpegang pada kebenaran. Orang mengakui hak sesamanya tanpa pilih kasih. Keadilan tidak hanya mengatur kehidupan perorangan, melainkan dan terutama kehidupan bersama antara manusia. Keadilan adalah satu prinsip menata dan membangun masyarakat manusiawi yang damai sejahtera. Sedangkan kata damai tidak hanya berarti tidak perang, dan tidak hanya berarti sekedar adanya keseimbangan antara-antara kekuatan-kekuatan yang berlawanan. Damai itu akan terjadi jika adanya tatanan sosial yang adil, sama dan serasa yang menjamin ketenangan dan keamanan hidup setiap manusia. Damai bagi banyak orang merupakan kesejahteraan tertinggi, yang sangat diperlukan untuk perkembangan manusia. Sejahtera adalah keseluruhan kondisi hidup masyarakat yang memungkinkan, baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka sendiri yang dipahami sebagai suatu tatanan setiap orang memperoleh sesuatu yang dibutuhkan untuk hidup seperti memperoleh nafkah, pakaian, perumahan, hak untuk memilih status hidup dengan bebas. Hak untuk membentuk keluarga, hak untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, nama baik, kehormatan, informasi yang semestinya, hak untuk bertindak menurut hati nuraninya yang benar, hak atas perlindungan hidup, dan hak atas kebebasan yang wajar, juga dalam hal agama. Pemahaman normatif ini setidaknya tidak bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh firman Tuhan. Setiap orang percaya dan gereja dipanggil untuk ikut andil bagi kesejahteraan dimana pun berada. Pastinya ini tidak mudah. Tetapi janji Tuhan untuk tetap menyertai gereja dan umat-Nya apabila tetap mengajarkan Kebenaran seharusnya menjadi bahan bakar dan sumber air hidup yang tidak akan pernah habis. Jika ada kesulitan dalam memperjuangan keadilan, damai dan sejahtera, mari terus meminta hikmat. Hikmat dan pembaruan yang dikerjakan Roh Kudus menolong kita untuk dapat berbuat benar, mampu membedakan mana kehendak Allah, mana yang baik dan yang berkenan. Kuncinya bukan dengan berbagai strategi, meski itu penting, tetapi kehadiran Allah ditiap-tiap perjuangan yang dikerjakan umat-Nya. -ANT